tag:blogger.com,1999:blog-78686893720257449632024-03-05T15:25:58.896-08:00Liputan IslamBlog ini berisi info-info tentang Islam Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.comBlogger218125tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-82291696235915163072020-03-09T23:24:00.000-07:002020-03-09T23:24:06.056-07:00Inilah Tempat Bertemunya Pendiri NU, PNI, dan PKI
Wasiat KH. Hasyim Asy'ari mewakafkan Ndalem (Rumah) Patilasannya ke Pondok Kapu Kediri, kini tempat itu semarak suara ngaji yang dikumandangkan sore hingga malam.
Rumah kuno berusia ratusan tahun, berdiri tegak di halaman Pondok Pesantren Kapurejo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Rumah itu pernah dihuni oleh tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy’ari. Bangunan tersebut menyimpanSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-7993218677992229202019-03-26T19:38:00.001-07:002019-03-26T19:38:13.862-07:00Ramalan Sosok Misterius Pada Diri Kiai Ma’ruf Amin
Gus Dur semakin dekat dengan Kiai Ma'ruf setelah peristiwa Tanjung Priok 1984. Gus Dur menemukan kawan dalam perjuangan mengembangkan NU bersama kiai yang menguasai khazanah klasik kitab kuning, terbuka untuk mengkaji kitab modern, dan selalu mengikuti perkembangan melalui media.
Setiap hari Kiai Ma'ruf membaca tiga surat kabar nasional. Majalah mingguan pun juga dibacanya. Beliau berprinsip Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-11412587899077219202019-03-26T19:36:00.000-07:002019-03-26T19:36:07.933-07:00Sanad Ilmu Kiai Ma’ruf Amin, Dari Jawa Hingga Makkah
Sosok KH. Ma’ruf Amin sudah dikenal masyarakat luas sebagai ulama yang ahli di bidang dakwah dan ilmu fiqih. Tentu saja di balik itu, ia memperoleh ilmu tidak dari guru dan tempat sembarangan.
Bahkan, ia dijuluki sebagai “Santri Kelana” yang selama mudanya gemar belajar dari satu tempat ke tempat yang lain.
Sanad keilmuan Kiai Ma’ruf bersambung dengan jalur para ulama Nusantara yang Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-62617189467146953132019-03-26T19:08:00.003-07:002019-03-26T19:08:39.458-07:00Hukum Makanan atau Minuman Yang Kejatuhan Serangga
Serangga seringkali berlalu-lalang di sekitar kita. Selain kadang mengganggu aktivitas, juga menimbulkan sejumlah permasalahan hukum Islam, misalnya ketika serangga hinggap di makanan atau minuman yang akan kita konsumsi: apakah makanan atau minuman itu berstatus najis, sehingga tidak boleh untuk kita konsumsi; atau sebaliknya, tetap suci sehingga masih halal dikonsumsi?
Dalam menyikapi Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-19936420792194177702019-03-26T19:03:00.001-07:002019-03-26T19:03:27.207-07:00Apakah Halal Daging Yang Belum Jelas Proses Penyembelihannya?
Bagi para pelancong yang berada di tempat berpenduduk mayoritas non-Muslim, seringkali merasa kesulitan mencari makanan yang benar-benar halal. Sehingga, ketika mereka tidak menemukan restoran yang berlabel halal di tempat tersebut, tidak ada cara lain untuk menghilangkan rasa lapar selain mengunjungi restoran atau tempat makan yang tidak jelas halal-haramnya.
Misalnya, restoran atau tempat Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-31167766728629618642019-03-24T18:28:00.003-07:002019-03-24T18:28:27.502-07:00Lima Kondisi Yang Disunnahkan Melakukan Sujud Sahwi
Sujud sahwi sunnah dilakukan ketika seseorang dalam shalatnya melakukan salah satu dari lima hal. Pertama, ketika meninggalkan sunnah ab’ad. Sunnah ab’ad dalam shalat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal. Ketika seseorang meninggalkan salah satu dari berbagai macam sunnah ab’ad tersebutSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-59624065031717077292019-03-24T18:25:00.002-07:002019-03-24T18:25:22.804-07:00Sahkah Shalatnya Jika Dibawah Sajadah Ada Najisnya?
Suci dari najis merupakan salah satu syarat sahnya melaksanakan shalat. Maka wajib bagi seseorang sebelum melaksanakan shalat untuk menghilangkan najis yang masih melekat pada tubuh, pakaian dan tempat yang akan dijadikan objek pelaksanaan shalat. Salah satu dalil wajibnya suci dari najis pada saat shalat adalah hadits:
إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ إِحْدَاكُنَّ الدَّمُ مِنْ الْحَيْضَةِ Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-86340568827224573642019-03-24T18:22:00.001-07:002019-03-24T18:22:44.471-07:00Hukum Orang Mukim Menjadi Makmum Kepada Orang Musafir
Shalat berjamaah sangat dianjurkan dalam Islam. Hukumnya sunnah muakkad. Ada banyak dalil dan keterangan dalam hadits Nabi yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian. Salah satunya adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibandingkan shalat sendirian,” (HR. Bukhari Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-81380542955741661852019-03-24T18:18:00.002-07:002019-03-24T18:18:29.968-07:00Bagaimana Hukum Menunaikan Shalat Tanpa Penutup Kepala?
Shalat merupakan ibadah pokok yang harus dilakukan setiap muslim. Sebagaimana dijelaskan pada banyak hadits Rasululullah saw. di antaranya shalat adalah kepala ibadah.
Shalat merupakan tonggak pencegahan dari perkara aneka perilaku keburukan. Allah swt. berfirman:
“Tunaikan shalat. Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan kemungkaran,” (QS. Al-Ankabut: 45).
Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-82988414795393874812019-03-24T18:12:00.002-07:002019-03-24T18:12:26.230-07:00Bagaimana Hukum Menjawab Salam Di Dalam Hati?
Memberikan salam kepada saudara Muslim adalah anjuran. Rasulullah bahkan mewajibkan kita untuk menjawab salam, minimal dengan perkataan yang sama, dan lebih baik dengan perkataan yang lebih baik.
Suatu hari ada teman yang sedang sibuk dengan gadget-nya. Ia mungkin sedang main game online atau sedang membalas chat lewat aplikasi berbagi pesan. Beberapa saat kemudian datanglah temannya dengan Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-70615599391779050162019-03-24T18:03:00.001-07:002019-03-24T18:03:22.779-07:00Siapakah Wali Nikah Bagi Wanita Mualaf?
Salah satu permasalahan yang muncul dalam hal pernikahan adalah persoalan wali nikah bagi seorang perempuan mualaf. Yang dimaksud perempuan mualaf di sini adalah seorang perempuan non-Muslim yang lahir dari pasangan suami-istri non-Muslim dalam sebuah perkawinan yang dilakukan tidak secara Islam dan kemudian perempuan tersebut memeluk agama Islam.
Tidak sedikit masyarakat yang memahami bahwa Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-63847036593140381572019-03-21T19:22:00.000-07:002019-03-21T19:22:00.827-07:00Hukum Menarik Mahar Lamaran Jika Nikahnya Batal
Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum wr. wb. Sebagian orang menjadikan lamaran sebagai saat penentuan tanggal, tempat, dan mahar. Bahkan sebagian pihak laki-laki menyerahkan mahar perkawinan secara utuh atau sebagian saat lamaran. Bagaimana kalau di tengah rencana perkawinan dibatalkan. Bagaimana dengan mahar? Mohon penjelasan. Terima kasih. Wassalamu 'alakum wr. wb.
Jawaban:
Assalamu ‘alaikumSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-88629585774275492602019-03-21T19:20:00.000-07:002019-03-21T19:20:02.080-07:00Bagaimana Hukum Menikahi Saudara Tiri?
Sebab seseorang masuk kategori mahram (haram dinikahi) ada tiga: sebab nasab atau hubungan darah, pernikahan (bil mushaharah), dan hubungan sepersusuan.
Dalam ayat Al-Qur'an, yang secara eksplisit dikatakan sebagai mahram dalam pertalian hubungan tiri adalah anak perempuan tiri yang ibunya sudah disetubuhi oleh suaminya yang baru sebagaimana dalam ayat berikut:
“Diantara wanita yang Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-31079145275746951082019-03-21T19:18:00.001-07:002019-03-21T19:18:15.248-07:00Bagaimana Hukum Menikahi Anak atau Ibu Tiri?
Sepasang calon pengantin datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) guna mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Hari itu juga keduanya melakukan proses pemeriksaan data di hadapan petugas. Permasalahan muncul ketika petugas KUA mendapati nama ibu kandung calon pengantin perempuan yang tertulis di Akta Lahir sama dengan nama mantan istri calon pengantin laki-laki yang tertera di Surat Kematian.
Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-16125936039529957462019-03-21T19:16:00.001-07:002019-03-21T19:16:19.281-07:00Bagaimana Hukum Menikahi Anak Angkat?
Salah satu permasalahan di bidang perkawinan yang acap kali timbul di masyarakat adalah perihal seorang yang berkeinginan menikahi seorang gadis yang notabene ia adalah anak angkatnya sendiri. Hukum tentang masalah ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Untuk membahasnya perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana Islam mengatur hukum perkawinan khususnya dalam hal siapa saja perempuanSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-35168237410445318132019-03-21T19:14:00.001-07:002019-03-21T19:14:32.359-07:00Bagaimana Hukum Oral Seks Bagi Suami-Istri Dalam Islam?
Dalam rangka memuaskan pasangan antara suami istri, Islam membebaskan trik dan gaya bercinta antara keduanya selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Termasuk pula dalam melakukannya dengan gaya oral seks. Hal ini tidak termasuk larangan dalam agama.
Orang yang melakukan oral, sebagian dari mereka, sudah banyak yang dalam kondisi ereksi atau tegang sehingga tidak jarang para pasangan Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-20079818981661924602019-03-21T19:02:00.001-07:002019-03-21T19:02:09.209-07:00Hukum Menjilat Alat Kelamin Suami atau Istri Dalam Islam
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb. Kami pasangan suami-istri yang sudah menikah kurang lebih setahun. Dalam soal hubungan seks tidak ada masalah. Kami biasa melakukan pemanasan terlebih dahulu. Namun ada hal yang mengganjal dalam benak saya, bagaimana sebenarnya hukum menjilati klitoris (vagina) istri? Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-23883507274946269142019-03-20T20:28:00.001-07:002019-03-20T20:28:14.238-07:00Hukum Memberi Nama Dari Selain Bahasa Arab
Nama-nama anak zaman sekarang kadang susah dihafal, disebut, bahkan ditulis. Namanya aneh-aneh, mulai nama Latin, Prancis, bahkan ada yang nama singkatan.
Orang-orang zaman dahulu juga sebenarnya sudah sering menggunakan nama-nama daerah. Walaupun beragama Islam, namun seorang Muslim tetap menggunakan nama-nama yang sesuai bahasa dan filosofi daerahnya masing-masing.
Lalu bagaimana Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-13389890713955217492019-03-20T19:51:00.002-07:002019-03-20T19:51:19.764-07:00Hukum Hubungan Seks Melalui Anus Dalam Islam
Pasangan suami istri perlu saling melengkapi kekurangan antara satu dengan lainnya, baik secara lahir maupun batin. Dalam masalah hubungan ranjang, Allah subhanahu wa ta'ala memberikan kebebasan kepada para suami untuk mendatangi istrinya dengan metode apa pun. Sebagaimana yang difirmankan dalam Al Qur'an:
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanahSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-18274777680835924352019-03-20T19:49:00.000-07:002019-03-20T19:49:00.607-07:00Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?
Pembaca yang budiman, sebagaimana kita ketahui, sebuah pernikahan tidak mungkin sah dilaksanakan tanpa keberadaan wali. Syariat Islam telah menentukan siapa saja yang berhak menjadi wali berikut urutannya. Secara garis besar, wali yang berhak menikahkan seorang perempuan adalah yang memiliki garis hubungan darah dengan perempuan tersebut.
Urutan prioritas wali yang berhak menikahkan seorang Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-14609632141157634082019-03-20T19:47:00.003-07:002019-03-20T19:47:32.102-07:00Beberapa Wanita Yang Haram Dinikah Menurut Al-Qur’an
Suatu hal yang wajar apabila setiap manusia mempunyai keinginan agar semua kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi, termasuk didalamnya kebutuhan biologis (seks). Namun bukan berarti dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup kemudian segala hal ditempuh tanpa memperhatikan aturan-aturan serta hukum yang terdapat dalam agama atau lainnya.
Pemenuhan kebutuhan biologis dengan melalui zina Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-20410374640533617592019-03-20T19:46:00.000-07:002019-03-20T19:46:00.854-07:00Batas Panjang Bacaan Takbir Ketika Menunaikan Shalat
Takbir pada shalat secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, takbiratul ihram. Yakni takbir yang dilaksanakan di awal shalat. Takbir ini tergolong rukun, sehingga wajib untuk dilaksanakan. Kedua, takbir intiqal. Yakni takbir yang dilaksanakan pada setiap perpindahan rukun dalam shalat, kecuali pada saat perpindahan dari ruku’ menuju i’tidal, maka khusus perpindahan dalam rukun tersebut Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-67889858464295808372019-03-20T19:44:00.002-07:002019-03-20T19:44:28.366-07:00Bagaimana Hubungan Mahram Melalui Bank ASI?
Pertanyaan:
Assalamu alaikum wr. wb. saya mau tanya terkait bank air susu ibu (ASI). Ada perempuan dikaruniai ASI yang begitu melimpah. Setiap 4 jam sekali ia memerah ASI, lalu membuangnya. Bagaimana ia mendonorkan ASI tersebut ke bank ASI. Lalu bagaimana dengan bayi yang meminum ASI-nya kelak? Mohon penjelasannya, terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb.
Jawaban:
Wa’alaikum salam wr. wbSaifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-81456643259182611202018-10-26T00:33:00.002-07:002018-10-26T00:33:45.455-07:00Pembantaian Ansor dan Banser Oleh Ormas Terlarang
Mencermati kasus pembakaran bendera HTI yang memancing kontroversi hingga menyudutkan Ansor di media sosial, mengingatkan saya pada provokasi yang dilakukan oleh PKI dalam peristiwa Muncar, Banyuwangi tahun 1965.
Disebutkan oleh Agus Sunyoto dalam salah satu artikelnya dan Abdul Mun'im DZ dalam buku Benturan NU-PKI (2013), pada tanggal 18 Oktober 1965, Ansor Muncar diundang Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7868689372025744963.post-51745884739364015522018-09-09T23:27:00.002-07:002018-09-09T23:27:34.084-07:00Mengenang Masyayikh Kami
Ma’hadut Tholabah, sebuah Ponpes besar yang berada di kabupaten Tegal bagian selatan, tepatnya di kampung Babakan, Lebaksiu, Tegal. Dulu, sewaktu saya masih menggayuh ilmu di pesantren ini, saya terkesan dan tertunduk hormat pada sosok kyai yang mengasuh pesantren, beliau adalah alm. Abah KH. Abdul Malik Mufti. Beliau sangat sabar, tawadhu’ dan disiplin dalam mendidik santri-santrinya.
Saya Saifur Ashaqihttp://www.blogger.com/profile/02288196103861905771noreply@blogger.com0